Lomba Karya Tulis Telkom 2006

10, September, 2006

Bagi wartawan media cetak dan online, terbuka kesempatan mengikuti Lomba Karya Tulis Jurnalistik Telkom 2006. Karya yang akan diperlombakan sudah harus dimuat di media masing-masing pada periode 1 s.d 27 September 2006. Hadiahnya lumayan: Rp25 juta bagi Juara 1.

Informasi lengkapnya lihat di sini.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ari tampaknya memang antusias ngeblog. Buktinya, hari ini dia sudah menjawab sendiri komentar-komentar yang ada di blognya, khususnya di bawah posting Wafatnya Ibunda Kami dan Laju pertumbuhan kota bebani kebijakan perumahan. Ayo, jangan sampai kalah sama Pak Menteri!

Blog Menteri Perumahan Rakyat

1, September, 2006

yusuf_blog.jpg

Satu lagi menteri Indonesia yang punya Blog: Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Ansy’ari. Ditulis dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Inggris, blog ini sudah punya dua posting baru. Ini adalah Blog menteri kedua setelah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Selamat datang di Blogosfer, Pak Menteri!

Gadget Baru: Mylo

10, August, 2006

sony_mylo.jpg

Wahai para gadgetter, ada kabar baru nih: Sony meluncurkan gadget Wi-Fi untuk pengguna yang tak mau putus dengan Internet.

Gadget yang seukuran PlayStation Portable (PSP) itu diberi nama Mylo, kependekan dari My Life Online. Sony berharap, dengan makin maraknya jaringan nirkabel (wireless fidelity/Wi-Fi) di kampus-kampus, ruang publik, dan di dalam rumah, Mylo menjadi pilihan bagi mereka yang tak bisa terputus dengan Internet, asal terdapat akses Wi-Fi 802.11b.

Mylo diperkirakan mulai tersedia hanya di toko online Sony Amerika Serikat, September mendatang. Harga jualnya sekitar US$ 350 (sekitar Rp 3,2 juta). Menurut analis pasar, ini merupakan produk pertama dari jenis ini yang menggunakan jaringan nirkabel Wi-Fi. Mylo bukan ponsel, dan tak dikenai biaya langganan bulanan. Kalau ingin membuat panggilan telepon, mesti menggunakan fitur telepon via Internet (voice over Internet protocol).

Begitu juga jika mau berkirim surat elektronik pakai saja e-mail yang berbasis web. Tentu saja tidak bisa mendukung program e-mail perusahaan. Memang Mylo disasarkan Sony untuk pasar orang muda berusia 18-24 tahun.

Untuk memberi fitur-fitur komunikasi berbasis Internet yang andal, Sony bermitra dengan Yahoo Inc. dan Google untuk layanan pesan instan. Juga dalam penjajakan kerja sama dengan Time Warner Inc., penyedia pesan instan terkemuka America Online. Untuk layanan telepon via Internet, Sony menggandeng eBay Inc., pemilik layanan VoIP Skype.

Mylo tak sekadar personal communicator, tapi juga pemutar media. Ia dapat memainkan musik digital (format MP3, ATRAC, dan WMA). Selain itu, ia dapat menyimpan serta menayangkan foto (JPEG) dan video (MPEG 4) yang ada di memori flash berkapasitas satu gigabitanya atau kartu Memory Stick yang dijual terpisah. Layar Mylo berupa layar kristal cair berwarna dengan resolusi 320 x 240 piksel dan berukuran diagonal 2,4 inci.

[G!]

Hacker atau penyusup yang selama ini “menghantui” situs web Partai Golkar akhirnya dicokok polisi.

Iqra Syafaat digelandang oleh Unit Cybercrime Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia saat berada di sebuah warung Internet di Batam, Kepulauan Riau. Pria berusia 27 tahun itu terlacak oleh polisi dari penelusuran alamat server melalui Internet Service Provider.

Iqra menjebol situs Golkar pada 9-13 Juli lalu. Ia melakukan deface dengan mengganti tampilan foto penjabat Golkar di situs itu dengan wajah gorila. Ia juga sempat memajang foto seronok dan mengganti semboyan partai dengan tulisan “Bersatu untuk Malu”. Akibat ulahnya, situs web “beringin rimbun” itu sempat dibekukan hingga beberapa hari.

Kontan saja penangkapan Iqra disambut girang Ketua DPP Partai Golkar Muladi. Ia menyatakan penghargaannya terhadap keberhasilan polisi itu. “Karena Golkar betul-betul merasa terganggu dan dilecehkan,” katanya, Senin lalu. Muladi bahkan menduga adanya motif politik di balik pembobolan itu.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Telekomunikasi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Iqra terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. DIMAS ADITYO

Koran Tempo, Rabu, 09 Agustus 2006

Artikel terkait:

Meski memiliki lisensi sebagai operator layanan telepon tetap nirkabel (fixed wireless access, FWA), PT Telkom baru saja meluncurkan layanan Flexi yang bisa digunakan di seluruh daerah yang sudah memiliki jaringan Flexi. Wah, udah kayak operator seluler dong!

Kayaknya ini sudah bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas.

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk meluncurkan layanan Flexi Combo yang dapat digunakan pada 200 kota di Indonesia dengan tarif lokal.

Direktur Utama Telkom Arwin Rasyid mengatakan, layanan Fleksi Combo memberikan keleluasaan bagi pelanggan untuk melakukan komunikasi. Selain mendapatkan satu nomor induk, pelanggan juga dapat mendaftarkan dua nomor temporer pada kode area lain yang akan dikunjungi. “Sehingga pelanggan dapat berkomunikasi dengan tarif lokal di kota yang telah didaftarkan,” kata Arwin Rasyid di Grha Cipta Caraka Jakarta hari ini.

Arwin menjelaskan dua nomor temporer tersebut dapat diubah setiap saat oleh pelanggan jika hendak bepergian ke kota lainnya dengan masa waktu tiap nomor tiga hari melalui pesan singkat ke nomor 777.

Sedangkan tagihan yang dibebankan kepada pelanggan akan dijadikan satu dengan nomor induk. “Berbeda dengan Flexi Combo sebelumnya yang membebankan tagihan secara terpisah pada tiga nomor berbeda yang didaftarkan pelanggan,” ujarnya. Eko Nopiansyah

[G!]

telkom.gif

PT Telkom mengaku akan kehilangan pendapatan Rp250 miliar gara-gara penurunan tarif interkoneksi. Tapi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia justru menghitung ada kelebihan pendapatan yang akan dikantongi Telkom. Ternyata soal hitung-menghitung tidak gampang ya 🙂

Jakarta — PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk. memprediksi kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 250 miliar jika tarif interkoneksi yang disepakati pekan lalu diberlakukan.

Direktur Utama PT Telkom Arwin Rasyid mengatakan kehilangan potensi pendapatan itu berasal dari penurunan tarif interkoneksi dari telepon seluler ke telepon tetap yang diusulkan Telkom ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dalam dokumen penawaran interkoneksi ke BRTI, Telkom mengusulkan Rp 268 per menit. Namun, kesepakatan BRTI dengan operator-operator hanya Rp 152. Jadi ada selisih Rp 116.

“Selisih itu menyebabkan Telkom kehilangan potensi pendapatan Rp 150-250 miliar,” kata Arwin kepada pers kemarin.

Pada 24 Juli lalu, operator-operator dan BBRTI sepakat mengenai kenaikan beberapa tarif interkoneksi. Tarif panggilan telepon tetap ke telepon tetap tidak dinaikkan, yakni Rp 73 per menit, telepon seluler ke telepon tetap naik menjadi Rp 152 per menit, dan tarif telepon tetap ke telepon seluler turun menjadi Rp 361 per menit.

Soal surat keberatan Telkom terhadap hasil kesepakatan tarif interkoneksi pada 27 Juli lalu, Arwin menegaskan pihaknya tidak berkeberatan jika kesepakatan tarif interkoneksi tersebut diberlakukan. Namun, dia hanya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kesepakatan tersebut melalui surat yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sebelum tarif itu ditetapkan. “Dalam surat itu kami juga melampirkan perhitungan interkoneksi. Tapi, kalau tarif yang telah disepakati itu tetap diberlakukan, Telkom akan menerima. Jadi bukan keberatan,” ujarnya.

Dalam suratnya kepada pemerintah pada 27 Juli lalu, Direktur Network and Solution Telkom Abdul Haris menjelaskan penurunan tarif interkoneksi panggilan lokal telepon seluler ke telepon tetap, yang semula diajukan Rp 268 per menit, menjadi Rp 152 dapat menurunkan pendapatan Telkom 16,5 persen atau Rp 194,4 miliar.

Dimintai komentar, anggota BRTI, Heru Sutadi, berpendapat keberatan Telkom terhadap hasil kesepakatan tarif interkoneksi sulit diterima. Sebab, dari penghitungan tarif interkoneksi berbasis biaya itu, hasilnya justru dapat meningkatkan pendapatan Telkom. Kenaikan pendapatan itu berasal dari kenaikan tarif panggilan telepon seluler ke telepon tetap, dari Rp 125 per menit menjadi Rp 152, dan penurunan tarif telepon tetap ke seluler, dari Rp 406 per menit menjadi Rp 361. “Dari dua instrumen itu, Telkom memperoleh kelebihan pendapatan Rp 72 per menit lalu lintas komunikasi.”

Dia menegaskan BRTI tetap berpegang pada kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dengan operator-operator telekomunikasi, baik seluler maupun tetap, pada 24 Juli lalu. “Untuk mengubahnya, tentu harus didiskusikan kembali dengan para direktur operator telekomunikasi lain,” ujarnya. Eko Nopiansyah | Fery Firmansyah

ti_thegadget.jpg

BAGI pengakses yang terbiasa menggunakan pembaca RSS, baik yang berupa aplikasi khusus ataupun fitur yang terintegrasi di perambah terkini semacam Mozilla Firefox, Safari, Opera Internet Explorer 7, kini sudah bisa menikmati versi RSS situs berita Tempo Interaktif.

RSS (Really Simple Syndication atau Rich Site Summary) merupakan cara mutakhir membaca berita-berita atau tulisan-tulisan terbaru dari sebuah situs web maupun weblog.

Daftar lengkap halaman RSS Tempo Interaktif (yang tinggal di-copy-paste ke aplikasi pembaca RSS Anda):

franklin_usb.jpg

Penerbit Franklin Electronic Publishers Inc melepas kamus bahasa Inggris yang berisi 300 ribu definisi kata serta 500 ribu sinonim dan antonim dari kamus Merriam-Webster dan Franklin Thesaurus. Namun, bukan berupa buku, melainkan berupa USB flash drive berkapasitas 256 megabita. USB flash drive ini hanya salah satu perangkat digital yang dikembangkan Franklin. Toko online-nya juga menjual sebuah kamus elektronik yang dilengkapi dengan pemutar MP3.

Secuil kecil batang flash drive ini siap dicolokkan ke PC untuk memberikan aplikasi-aplikasi yang agak berbeda dengan kamus online, seperti petunjuk tata bahasa, pengecek ejaan, pembanding dua kata yang memiliki pengucapan mirip, dan pencari jawaban puzzle.

Namun, peluncuran kamus berbentuk flash drive ini bisa dianggap terlambat. Mungkin berguna kalau muncul 15 tahun silam, tulis Gizmodo. Soalnya, di era saat ini, setiap aplikasi pengolah kata di komputer telah menyediakan pengecek ejaan.

Untungnya, Franklin juga memikirkan hal ini. Makanya, selain kamus, flash drive ini dilengkapi toko e-book dan fitur Newsstand, yang memungkinkan pengguna mencari buku serta majalah dan, jika dapat, lalu membelinya secara online. Link [G!]

network.jpg
Operator penyelenggara telekomunikasi mendukung upaya pemerintah mengenakan denda hingga Rp 10 miliar bagi operator yang tidak melakukan interkoneksi dengan baik. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 08/Per/M.KOMINF/02/2006, interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
Kayaknya jelas operator yang disasar itu siapa… 🙂

Menurut Direktur Corporate Affair PT Excelcomindo Pratama Tbk. Rudiantara, peraturan pemerintah itu lebih realistis demi mengatur persaingan yang fair di industri telekomunikasi. Sebab, sanksi denda itu dapat memberikan efek jera kepada operator yang tidak menaati peraturan interkoneksi. “Yang terpenting adalah parameter yang digunakan harus detail,” kata Rudiantara kepada Tempo kemarin.

Direktur Pemasaran PT Indosat Tbk. Wahyu Wijayadi menambahkan, dia berharap peraturan pemerintah ini bisa membuat layanan telekomunikasi berjalan baik. Sebab, ada ketegasan sanksi bagi operator yang lalai membuka koneksi dengan operator lain. “Selama ini perseroan tidak mengalami masalah dalam permohonan pembukaan interkoneksi kepada dan dari operator lain.”

Pekan lalu Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengaku sedang menyiapkan peraturan mengenai sanksi denda hingga Rp 10 miliar bagi operator yang tidak melaksanakan interkoneksi dengan baik. “Drafnya sudah dibahas. Mudah-mudahan akhir bulan selesai dan bisa diberlakukan,” kata dia.

Menurut Basuki, penerbitan peraturan ini karena sulitnya pemerintah mengatur operator menjalankan interkoneksi secara baik dan adil, terutama operator besar. Meski ada Undang-Undang Telekomunikasi, operator masih kurang menaati aturan-aturan tersebut akibat tiadanya sanksi tegas, terutama denda.

[G!]