Ngeblog: Hobi Bawa Rezeki

28, August, 2006

cnetbanner.jpg
Komputer Aktif edisi terbaru menulis tentang kegiatan ngeblog saya. Jika apa yang telah saya lakukan bisa bermanfaat atau bahkan memotivasi teman-teman yang lain, saya tentu merasa bersyukur. Terimakasih buat Soni dari Komputer Aktif atas beritanya di rubrik INFOAKTIF!

Teruslah nge-blog. Hobi ini bisa mendatangkan rezeki, lho. Siapa tahu Anda bisa mengikuti jejak Budi Putra (34). Terhitung sejak 7 Agustus 2006, CNET Asia (asia.cnet.com) mengontrak redaktur halaman digital dan internet Koran Tempo itu sebagai penulis jurnal teknologi infomasi (TI).

Kontrak selama setahun itu mengharuskan blogger, yang bermukim di Pondok Aren, Tangerang, Banten, tersebut menjurnalkan hal-hal terkait bidang TI di tanah air dalam kolom “Toekang IT” di ruang Regional Dispatches situs tersebut. Budi menggantikan Vishnu K. Mahmud, yang sebelumnya telah dua bulan mengisi kolom tersebut.

“Sasarannya blogger,” kata content manager web Tempo Interaktif (www.tempointeraktif.com) tersebut perihal perekrutan dirinya. Sejak menulis di blog pertamanya, thegadget.wordpress.com, 1 Maret 2001, Budi kini punya lima jurnal online (tiga di antaranya tentang TI). Soni

Hacker atau penyusup yang selama ini “menghantui” situs web Partai Golkar akhirnya dicokok polisi.

Iqra Syafaat digelandang oleh Unit Cybercrime Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia saat berada di sebuah warung Internet di Batam, Kepulauan Riau. Pria berusia 27 tahun itu terlacak oleh polisi dari penelusuran alamat server melalui Internet Service Provider.

Iqra menjebol situs Golkar pada 9-13 Juli lalu. Ia melakukan deface dengan mengganti tampilan foto penjabat Golkar di situs itu dengan wajah gorila. Ia juga sempat memajang foto seronok dan mengganti semboyan partai dengan tulisan “Bersatu untuk Malu”. Akibat ulahnya, situs web “beringin rimbun” itu sempat dibekukan hingga beberapa hari.

Kontan saja penangkapan Iqra disambut girang Ketua DPP Partai Golkar Muladi. Ia menyatakan penghargaannya terhadap keberhasilan polisi itu. “Karena Golkar betul-betul merasa terganggu dan dilecehkan,” katanya, Senin lalu. Muladi bahkan menduga adanya motif politik di balik pembobolan itu.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Telekomunikasi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Iqra terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. DIMAS ADITYO

Koran Tempo, Rabu, 09 Agustus 2006

Artikel terkait:

ti_thegadget.jpg

BAGI pengakses yang terbiasa menggunakan pembaca RSS, baik yang berupa aplikasi khusus ataupun fitur yang terintegrasi di perambah terkini semacam Mozilla Firefox, Safari, Opera Internet Explorer 7, kini sudah bisa menikmati versi RSS situs berita Tempo Interaktif.

RSS (Really Simple Syndication atau Rich Site Summary) merupakan cara mutakhir membaca berita-berita atau tulisan-tulisan terbaru dari sebuah situs web maupun weblog.

Daftar lengkap halaman RSS Tempo Interaktif (yang tinggal di-copy-paste ke aplikasi pembaca RSS Anda):

lirik.gif
Bagi yang hobi bersenandung tentu sering mencari lirik lirik yang bertebaran di Internet. Pasalnya, banyak sekali pemilik situs web dan blog yang baik hati menyediakan sekian banyak lirik lagu yang sedang populer.

Tapi tak lama lagi ini bisa jadi sejarah. Situs-situs web yang “pemurah” itu bakal sulit ditemukan. Kalaupun ada, mereka bergerak di bawah tanah. Soal, perkara lirik lagu itu kini sudah diambil alih oleh situs-situs web komersial yang memegang restu dari penerbit dan studio musik untuk menjual lirik-lirik lagu.

Salah satu situs web khusus lirik komersial adalah Gracenote. Bahkan Gracenote adalah perusahaan pertama yang memegang lisensi sah untuk mendistribusikan lirik di Internet.

Ross Blanchard, Vice President Business Development Gracenote, mengatakan, “Ketika kami pertama mendekati penerbit dengan ide ini, mereka bersemangat. Mereka berpikir bahwa lirik adalah sumber daya yang belum termanfaatkan bagi mereka.”

Kini Gracenote memegang lebih dari satu juta lirik lagu, termasuk katalog Amerika Utara dari BMG Music Publishing, Universal Music Publishing Group, dan Sony/ATV Music Publishing.

Untuk meluaskan jangkauannya, Gracenote juga menjajaki kerja sama dengan Yahoo! dan Apple iTunes, yang ada kemungkinan memberi link lirik ke situs web Gracenote untuk setiap lagu yang dijual di dua saluran itu.

“Sangat jelas ada keterlibatan isu hak cipta di sini. Situs-situs web ilegal itu menghasilkan pemasukan melalui sumber iklan dan lainnya, sementara pencipta lagu tak mendapatkan bagian yang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Ralph Peer II dari BMG Music Publishing.

Betapa tidak, bisnis musik bakal terus meningkat, setidaknya 5 persen. Lirik, menurut Peer, akan mendorong pendapatan penerbit, yang diperkirakan hingga US$ 4 miliar per tahunnya.

Gracenote belum menetapkan harga lirik yang dijualnya. Menurut Blanchard, keputusan diserahkan kepada retail musik digital apakah akan memaket lirik dengan musik atau menjual per lirik saja. Tapi ia berharap, apa pun skemanya, tak akan menambah biaya bagi konsumen. mp3 | techwhack | pcmag | dody

[G!]

network.jpg
Operator penyelenggara telekomunikasi mendukung upaya pemerintah mengenakan denda hingga Rp 10 miliar bagi operator yang tidak melakukan interkoneksi dengan baik. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 08/Per/M.KOMINF/02/2006, interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
Kayaknya jelas operator yang disasar itu siapa… 🙂

Menurut Direktur Corporate Affair PT Excelcomindo Pratama Tbk. Rudiantara, peraturan pemerintah itu lebih realistis demi mengatur persaingan yang fair di industri telekomunikasi. Sebab, sanksi denda itu dapat memberikan efek jera kepada operator yang tidak menaati peraturan interkoneksi. “Yang terpenting adalah parameter yang digunakan harus detail,” kata Rudiantara kepada Tempo kemarin.

Direktur Pemasaran PT Indosat Tbk. Wahyu Wijayadi menambahkan, dia berharap peraturan pemerintah ini bisa membuat layanan telekomunikasi berjalan baik. Sebab, ada ketegasan sanksi bagi operator yang lalai membuka koneksi dengan operator lain. “Selama ini perseroan tidak mengalami masalah dalam permohonan pembukaan interkoneksi kepada dan dari operator lain.”

Pekan lalu Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengaku sedang menyiapkan peraturan mengenai sanksi denda hingga Rp 10 miliar bagi operator yang tidak melaksanakan interkoneksi dengan baik. “Drafnya sudah dibahas. Mudah-mudahan akhir bulan selesai dan bisa diberlakukan,” kata dia.

Menurut Basuki, penerbitan peraturan ini karena sulitnya pemerintah mengatur operator menjalankan interkoneksi secara baik dan adil, terutama operator besar. Meski ada Undang-Undang Telekomunikasi, operator masih kurang menaati aturan-aturan tersebut akibat tiadanya sanksi tegas, terutama denda.

[G!]

smscheaper.jpg

Bagi pengguna (dan penggemar) layanan seluler prabayar, segala kerepotan membeli voucher dan melakukan isi ulang adalah hal yang biasa. Tapi kalau dianggap itu sebuah “penderitaan”, salah satu operator GSM di Indonesia, menawarkan voucher yang masa berlakunya satu tahun!

Jakarta — PT Indonesia Satellite Corporation (Indosat) Tbk. meluncurkan kartu pulsa isi ulang yang memiliki masa aktif hingga satu tahun. Kartu ini untuk produk IM3, yang diberi nama Raja Voucher.

Direktur Pemasaran PT Indosat Tbk. Wahyu Wijayadi mengatakan produk ini, selain untuk kenyamanan kepada pelanggan dengan memperpanjang masa aktif, untuk mengurangi persentase kartu yang hangus atau tidak dapat digunakan akibat pelanggan terlambat melakukan isi ulang.

“Hingga Juni lalu, kartu hangus produk Indosat mencapai 12 persen. Dan hingga akhir tahun, kami mentargetkan jumlah itu berkurang menjadi 7 persen,” kata Wahyu kepada pers kemarin.

Dia menjelaskan, di produk baru itu, pelanggan akan mendapatkan bonus lima pesan pendek (SMS) gratis kepada pelanggan Indosat setiap pekan yang bersifat akumulasi.

Tahun ini Indosat mentargetkan mampu meraih tambahan pelanggan 3-4 juta orang dengan pangsa pasar 30 persen. Hingga akhir Juni, jumlah pelanggan Indosat mencapai 14 juta orang dengan pangsa pasar 27 persen. Perinciannya, pelanggan IM3 6 juta orang, Mentari 7 juta, dan Matrix 1 juta orang. l Eko Nopiansyah

[G!]

golkar.jpg
Bobol-membobol situs (deface) trend kembali…

TEMPO Interaktif, Jakarta: Situs Partai Golongan Karya (Golkar) dibobol dengan cara memasuki tanpa hak situs www.golkar.or.id. Halaman muka situs partai bergambar Pohon Beringin ini diganti dengan gambar dan tulisan yang tidak senonoh.

Kuasa Hukum Partai Golkar, Dorel Almir, mengatakan pembobolan terjadi secara berturut-turut sejak 8-13 Juli 2006, sehingga web administator mengambil keputusan mencopot seluruh perangkat lunak dan mengnonaktifkan situs pemenang pemilihan umum 2004 lalu itu.

Hari ini, kata dia, sejumlah Pengurus Pusat Partai Golkar dari Divisi Badan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Otomoni Daerah melaporkan kasus ini ke Unit Cyber Crime Bareskrim Markas Besar Kepolisian RI.

“Pembobolan ini sangat menggangu sistem komunikasi organisasi,” kata Dorel, hari ini. Padahal situs itu adalah sarana komunikasi politik, sosilisasi politik, dan pendidikan politik untuk anggotanya dan masyarakat luas.

“Oleh karena itu, pembobolan ini adalah tindakan yang menghalang-halangi Partai Golkar dalam menjalankan fungsinya sebegai partai politik,” kata Dorel. “Ini termasuk tindak pidana.” erwin daryanto

Seharusnya Materazzi yang dapat kartu merah, bukan Zidane. Nggak percaya? Lihat rekaman video berikut ini: 🙂
animation9.gif

Adegan lainnya — kalo yang ini, jelas kartu merah buat Zidane 🙂

zidanering.gif

zidanekarate.gif

Perkembangan teknologi telekomunikasi bergulir begitu cepatnya, mulai dari telegram, telepon hingga telepon seluler — dengan berbagai inovasinya. Lalu apa yang akan terjadi, misalnya 100 tahun mendatang? Bagaimanakah kira-kira cara manusia berkomunikasi saat itu?

Hak Menonton Piala Dunia

27, June, 2006

BAGI pemirsa televisi di sebagian wilayah Indonesia, terutama di kawasan perkotaan, menyaksikan Piala Dunia 2006 jelas bukan soal. Meskipun hanya disiarkan oleh satu stasiun televisi, semua partai pertandingan bisa dinikmati dengan mudah-sepanjang ada niat dan mau begadang.

Tapi ada sebagian masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di pedesaan, pedalaman, atau pegunungan, tidak bisa menyaksikannya. Meskipun mereka punya receiver dan parabola, mendadak siaran SCTV-pemegang hak siar Piala Dunia 2006-tidak bisa mereka nikmati. Padahal hari-hari biasa, SCTV adalah salah satu siaran televisi nasional yang bisa mereka tonton melalui akses parabola.

Pemirsa pedesaan dapat menyaksikan hitungan mundur sejak 365 hari sebelumnya. Tetapi pada hari H, tayangan Piala Dunia dari stasiun ini tak bisa dinikmati karena diacak. “Jadi buat apa hitungan mundurnya dipromosikan secara nasional?” protes seorang pemirsa yang kesal.

Apalagi, jika tetap ingin nonton Piala Dunia, pemirsa harus membeli sebuah receiver baru yang harganya Rp 2 jutaan–yang jika pesta bola berakhir, fungsinya sama dengan penerima parabola biasa.

Tapi haruskah mereka melewatkan perhelatan dunia empat tahunan hanya karena hak siar yang menurut mereka amat aneh itu? Situasi semacam itu ternyata belum menjadi “kiamat bola” bagi orang-orang yang tinggal di pedesaan dan pedalaman. Situasi krisis melahirkan kreativitas.

Salah satu contohnya: Desa Situjuah Batua, Kabupaten Limopuluah Koto, 130 kilometer dari Padang, ibu kota Sumatera Barat. Warganya tetap bisa begadang menikmati tayangan Piala Dunia lewat fasilitas parabola. Hanya saja yang mereka nikmati bukan SCTV yang jelas-jelas diacak, tapi LTV alias televisi Thailand!

Di desa yang terletak di pinggang Gunung Sago itu, pemirsanya justru akrab dengan tayangan dan iklan televisi asing tersebut.

Lalu bagaimana mereka mendapatkan siaran televisi Thailand? Gampang. Pasalnya, televisi tersebut tidak mengacak siaran langsung Piala Dunia. Beberapa anak muda bahkan berhasil mendapatkan kode transponder yang diperlukan. Lalu melakukan roadshow ke rumah-rumah atau lapau-lapau (warung) membantu mengubah setelan di penerima siaran parabola.

Salah seorang dari mereka menyodorkan secarik kertas kepada saya. Isinya: Trans frequency = 03806.00 MHz; Symbol rate = 03.034 M.Baud; Polarisasi = vertikal, Mech. Pol = V; 12 v = off dan LNB Frequency = 05150 MHz.

Hasilnya, siaran langsung Piala Dunia di depan mata! Tanpa perlu mengganti parabola dan hanya memasukkan kode tertentu melalui remote control, semuanya jadi beres.

Suatu malam saya menyempatkan diri nonton di salah satu lapau. Salah seorang dari mereka saya tanya, bagaimana halnya dengan komentator (sebelum dan di sela pertandingan) yang menggunakan bahasa Thailand, yang tentu tidak bisa mereka pahami?

Jawabannya agak mengejutkan sekaligus menggelikan saya: “Apa bedanya, Pak. Komentator orang Indonesia toh juga sering bikin pusing. Prediksinya meleset melulu. Jadi mending yang bahasanya tidak dimengerti sekalian. Kita tak perlu mengumpat-umpat, kan? Tambah dosa aja!”

Terus-terang saya terkagum-kagum melihat fenomena ini. Ternyata, bagi orang-orang seperti di daerah ini, menonton Piala Dunia adalah hak asasi yang tak bisa dikebiri hanya oleh hak monopolistik yang terjadi saat ini.

Monopoli hak siar adalah salah satu contoh praktek dalam politik globalisasi yang ternyata bisa dilawan dengan logika globalisasi juga: bukankah banyak televisi asing yang bisa ditangkap dengan mudah dan ternyata hampir tak ada dari mereka yang mengacak siaran langsung untuk momentum sekaliber Piala Dunia? * Budi Putra

Koran Tempo, Selasa 27 Juni 2006 | Kolom